Ada beberapa faktor yang penting untuk dipertimbangkan sebelum membeli aset properti. Entah itu berupa tanah, rumah, ataupun unit apartemen. Tak cuma soal harga atau lokasi yang strategis, surat-surat kepemilikan juga perlu diperiksa secara seksama. Pasalnya, surat kepemilikan tersebut adalah bukti kepemilikan yang sah. Jangan sampai Anda terlibat masalah hingga ke ranah hukum karena ada yang mengklaim properti yang Anda beli. Pasalnya, hingga saat ini kasus sengketa properti khususnya tanah masih marak terjadi. Hak milik atas properti dibuktikan dengan adanya sertifikat resmi sehingga kepemilikannya berkedudukan kuat di mata hukum. Selain untuk kepentingan jual beli, sertifikat kepemilikan juga sangat penting untuk pembuatan izin pendirian bangunan dan sebagai jaminan kredit ketika Anda mengajukan pinjaman dana ke lembaga keuangan atau bank. Maka dari itu, penting pula untuk mengetahui jenis-jenis surat kepemilikan properti. Pasalnya, terdapat beberapa jenis surat atau sertifik...